sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Delapan Fakta Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah, Sudah Diusulkan Sejak 2010

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
25/11/2021 11:34 WIB
Minyak goreng curah akan dilarang peredarannya mulai 1 Januari 2022.
Minyak goreng curah akan dilarang peredarannya mulai 1 Januari 2022. (Foto: MNC Media)
Minyak goreng curah akan dilarang peredarannya mulai 1 Januari 2022. (Foto: MNC Media)

7. Pelaku Industri Menunggu 11 Tahun

Ketua Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) bilang sudah jenuh dengan ketetapan pemerintah soal penghentian peredaran minyak goreng curah yang tak kunjung terealisasi alias maju mundur terus.

"11 tahun loh kami nunggu. Anggota kami sudah jenuh. Sampai akhirnya Juni 2021 kemarin kami minta kepastian jangan mundur lagi dan bisa terealisasi pada 1 Januari 2022," ujarnya.

8. Dikritik Pengamat

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan penggunaan minyak goreng curah oleh pedagang maupun industri makanan itu lantaran harganya yang relatif lebih murah dibandingkan minyak goreng kemasan.

Menurutnya, jika minyak goreng curah dihentikan peredarannya, maka harga minyak goreng kemasan harus bisa menyeimbangkan ekonomi masyarakat kecil seperti pedagang.

"Problemnya apakah minyak goreng kemasan harga nya bisa sama murahnya dengan minyak curah? Ini yang harus disiapkan pemerintah," kata Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (25/11/2021).

"Jangan sampai minyak curah dilarang tapi minyak kemasannya terbatas pasokannya," tuturnya. (TIA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement