Selain itu, hampir semua barang jasa sudah masuk di dalam katalog sehingga harganya bersaing dan dapat mencegah kemahalan harga barang jasa dan meningkatkan efisiensi belanja.
"Kedua hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden, untuk semaksimal mungkin mencegah kebocoran anggaran dan meningkatkan kualitas belanja pemerintah terutama untuk peningkatan Produk Dalam Negeri (PDN)," ujarnya.
Sementara itu, dalam hal peningkatan PDN, Abdullah Azwar Anas selaku Kepala LKPP mengatakan bahwa 1 juta produk lokal dan UMKM telah ditargetkan untuk masuk dalam daftar katalog elektronik (e-katalog) pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga Agustus 2022, sudah terdapat 503 ribu produk yang terdaftar dalam e-katalog dan 689 ribu produk di dalam aplikasi BeLa Pengadaan LKPP, dengan lebih dari 297 ribu penyedia barang adalah pelaku UMKM.
“Upaya ini harus terus ditingkatkan sesuai arahan Presiden, dengan perluasan cakupan konsolidasi pengadaan serta peningkatan belanja produk dalam negeri melalui e-katalog. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi dari semua pihak, terutama dari kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah yang memiliki alokasi pengadaan barang jasa dengan jumlah dan volume yang besar,” kata Abdullah.
(FRI)