Agus menegaskan jajaran pemerintah memahami betul keresahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha di lapangan. Sebagai tindak lanjut, Kementerian Perindustrian telah meneruskan serta mengkoordinasikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
"Dan tentu keluhan (pengusaha) ini kami sangat pahami dan sudah kami koordinasikan, sudah kami sampaikan, dan konsultasikan kepada Menteri Keuangan, yang memang punya kewenangan atau kebijakan mengenai restitusi," ujar Agus.
Merespons polemik tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan faktor yang melatarbelakangi lambatnya proses pengembalian lebih bayar pajak oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menjelaskan, keluhan dari para pengusaha muncul lantaran tahapan verifikasi restitusi saat ini memang menjadi lebih kompleks. Kendati demikian, dia memastikan bahwa DJP terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar percepatannlayanan tidak membuka celah penyimpangan yang melibatkan aparat fiskus.
"Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya," ujar Purbaya di Gedung MA, Rabu (2/9/2026).
(NIA DEVIYANA)