IDXChannel - Sejumlah sektor industri di Indonesia berpotensi menelan ‘pil pahit’ alias terdampak langsung dari kebijakan tarif impor baru yang diterbitkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Trump baru saja menerapkan tarif impor sebesar 10 persen untuk semua barang impor yang masuk ke AS. Dia juga memberlakukan tarif timbal balik terhadap sejumlah negara, salah satunya Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen. Kebijakan tersebut diumumkan Trump pada Rabu (2/4/2025) waktu setempat.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan kebijakan proteksionisme AS berdampak buruk bagi banyak industri di dalam negeri. Sebab, struktur biaya produksi dan daya saing industri menjadi lebih mahal.
“Terutama kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS,” ujar Shinta saat dihubungi IDX Channel, Kamis (3/4/2025).
Adapun, industri yang terdampak di antaranya tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batu bara, olahan nikel, dan produk agribisnis. Seluruh lini usaha tersebut sangat bergantung pada pasar AS.