Desain gaji tunggal sendiri merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Gaji tunggal tersebut terdiri atas unsur gaji, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Dengan demikian, bila konsep baru ini benar-benar diterapkan, maka PNS tidak akan lagi mendapatkan sejumlah tunjangan yang selama ini diterima setiap bulan.
Lalu tunjangan apa saja yang akan hilang tersebut? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut ini daftar deretan tunjungan yang tidak akan lagi diterima PNS ketika sistem single salary diberlakukan.
1. Tunjangan Kinerja
Tunjangan kinerja (Tukin) memiliki besaran yang berbeda-beda bergantung kepada instansi tempat bekerja dan kelas jabatan.
Pada level pemerintah pusat, tukin terbesar diterima oleh PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).