sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dibantu Bakamla, Ditjen Pajak Sita Kapal Seharga Rp300 Miliar

Economics editor Widya Michella
14/12/2021 17:37 WIB
Dengan bantuan Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyita Kapal CS Nusantara Explorer (Nex) milik PT Era Nusantara Jayamahe.
Dibantu Bakamla, Ditjen Pajak Sita Kapal Seharga Rp300 Miliar. (Foto: MNC Media)
Dibantu Bakamla, Ditjen Pajak Sita Kapal Seharga Rp300 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Dengan bantuan Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyita Kapal CS Nusantara Explorer (Nex) milik PT Era Nusantara Jayamahe. Kapal itu berada dalam aset sitaan Direktorat Pajak Madya Jakarta Selatan.

Kepala Bakamla RI Laksdya TNI, Dr Aan Kurnia, mengatakan pengamanan ini diawali sejak diterimanya surat tanggal 4 Desember 2021 lalu. Dimana Kemenkeu meminta bantuan untuk menghentikan kapal tersebut di pelabuhan Indonesia.

"Ada kapal namanya Nusantara Explorer, kapal ini punya kewajiban pajak terhadap negara tapi kapal ini melarikan diri atau pergi tidak melaksanakan kewajiban,"ujar Aan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa,(14/12/2021).

Surat tersebut lalu ditindaklanjuti Bakamla RI untuk dilakukan tracking vessel secrutiny dashboard Bakamla. Akhirnya ditemukan kapal tersebut pada tanggal 8 s/d 12 November 2021 berada di Pelabuhan Bauan Philipina yang selanjutnya menuju pelabuhan Changsu, China.

Pada tanggal 18 s/d 27 November 2021, posisi CS Nex pelabuhan Changsu China selanjutnya berlayar menuju halu selatan akan melewati Laut Cina Selatan (LCS).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement