sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dibantu Bakamla, Ditjen Pajak Sita Kapal Seharga Rp300 Miliar

Economics editor Widya Michella
14/12/2021 17:37 WIB
Dengan bantuan Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyita Kapal CS Nusantara Explorer (Nex) milik PT Era Nusantara Jayamahe.
Dibantu Bakamla, Ditjen Pajak Sita Kapal Seharga Rp300 Miliar. (Foto: MNC Media)
Dibantu Bakamla, Ditjen Pajak Sita Kapal Seharga Rp300 Miliar. (Foto: MNC Media)

"Kewenangan kami bisa melakukan penyitaan aset bergerak maupun tidak bergerak. Tapi manakala aset bergerak ini seperti kapal memang membutuhkan bantuan dari instansi lain," ujarnya.

"Terima kasih banyak Bakamla  sangat aktif membantu kami kami menyelamatkan aset yang bisa digunakan untuk membayar kewajiban perpajakan tersebut," tutupnya. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement