sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dicokok KPK, Eks Walkot Yogya Punya 7 Tanah dan Total Kekayaan Rp10 Miliar

Economics editor Yulistyo Pratomo
03/06/2022 13:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi mencokok eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam sebuah operasi tangkap tangan yang digelar di dua lokasi secara serentak.
Dicokok KPK, Eks Walkot Yogya Punya 7 Tanah dan Total Kekayaan Rp10 Miliar. (Foto: MNC Media)
Dicokok KPK, Eks Walkot Yogya Punya 7 Tanah dan Total Kekayaan Rp10 Miliar. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencokok eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam sebuah operasi tangkap tangan yang digelar di dua lokasi secara serentak. Dia diduga terlibat dalam kasus gratifikasi.

Sebagai mantan pejabat daerah, Suyuti juga menjadi salah satu orang yang memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekauaannya melalui KPK. Dalam laporan terakhirnya di 31 Maret 2021 lalu, dia mengungkap memiliki kekayaan sebsar Rp10 miliar.

Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Jumat (03/05/2022), pada 31 Maret 2021 Suyuti melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 10.551.200.000.

Dari nilai tersebut, kekayaan terbesarnya berasal dari kepemilikan tujuh tanah dan bangunan dengan nilai Rp6,63 miliar. Kemudian terdapat alat transportasi berupa tujuh unit motor dan dua unit mobil berbagai merek dengan nilai Rp399,6 juta.

Harta Haryadi ini naik lebih dari Rp2 miliar dibandingkan dengan kekayaannya ketika awal menjabat Wali Kota Yogyakarta periode kedua tahun 2017. LHKPN yang ia laporkan pada 31 Desember 2017 sebesar Rp8,3 miliar.

Halaman : 1 2 3 4 5
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement