(NDA)
Advertisement
Didatangi DPRD Jateng, Kemnaker Minta Daerah Patuhi UMP Sesuai Aturan
Kemnaker menegaskan putusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan yang mulai berlaku pada 2022 bersifat tetap dan harus dilaksanakan.

Ilustrasi UMP
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement