Terkait dengan masalah ini Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito, angkat bicara mengenai kabar yang tersebar di media sosial terkait masalah PT Harsen Laboratories terkait pelanggaran penjualan ivermectin dengan BPOM.
“Kami telah melakukan pembinaan dan pengawasan tentang produksi ivermectin. Pembinaan melalui inspeksi dan komunikasi. Berita Acara Perkara (BAP) sudah diserahkan dan ada tahapan perbaikan yang harus diberikan, tapi hingga saat ini belum ada niatan baik PT Harsen terkait dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB),” terang Penny, dalam sesi jumpa pers dengan media pada Jumat (2/7/2021).
Dalam pernyataannya Penny menjelaskan bahwa PT Harsen Laboratories telah melakukan sejumlah pelanggaran terkait pada proses produksi dan distribusi ivermectin dengan nama Ivermax 12MG. Adapun pelanggaran yang dilakukan PT Harsen Laboratories adalah:
1. Penggunaan bahan baku ivermectin dengan pemasukan yang tidak melalui jalur resmi (ilegal).
2. Mendistribusikan ivermectin (Ivermax 12MG), tidak dalam kemasan siap edar, yakni menggunakan dus kemasan yang disetujui dalam pemberian izin edar.