sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Langgar Regulasi, BPOM Bekukan Peredaran Ivermectin dari Harsen Laboratories

Economics editor Leonardus Kangsaputra
02/07/2021 18:06 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya mengontrol oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan ivermectin secara ilegal.
Diduga Langgar Regulasi, BPOM Bekukan Peredaran Ivermectin dari Harsen Laboratories. (Foto: MNC Media)
Diduga Langgar Regulasi, BPOM Bekukan Peredaran Ivermectin dari Harsen Laboratories. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya mengontrol oknum yang tidak bertanggung jawab dalam mengedarkan ivermectin secara ilegal. PT Harsen Laboratories pun terkena teguran karena dinilai melakukan tindakan yang dianggap melanggar aturan pemerintah.

Sebagaimana diketahui, ivermectin merupakan obat yang digunakan dalam pengobatan infeksi kecacingan dan merupakan obat keras. Pembelian ivermectin harus menggunakan resep dokter, karena dosis pemakaiannya harus disesuaikan dengan berat badan penggunannya.

Selama masa pandemi Covid-19, beberapa publikasi menyebut ivermectin dapat menghambat proses replikasi virus SARS-CoV-2. 

Belum lama ini PT Harsen Laboratories, selaku perusahaan yang memproduksi ivermectin telah menyampaikan berbagai manfaat serta hasil positif dari penggunaan ivermectin dalam salah satu webinar yang diselenggarakan secara daring. Ia menyatakan siap untuk menyediakan ivermectin bagi pemerintah Indonesia dalam upaya membantu pengobatan Covid-19 di Indonesia. 

Akibat pernyataan PT Harsen Laboratories tersebut, saat ini ivermectin menjadi langka karena banyak diburu oleh masyarakat. Padahal uji klinis terkait keamanan dan khasiat terhadap ivermectin ini masih dalam observasi, dan belum ada bukti pasti yang menyatakan bahwa obat tersebut dapat mencegah dan mengobati Covid-19.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement