sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Money Laundering, Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK

Economics editor Muhammad Farhan
10/01/2022 16:03 WIB
Kedua anak Presiden Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK karena dituding melakukan money laundering dan korupsi.
Diduga Money Laundering, Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK (FOTO: MNC Media)
Diduga Money Laundering, Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK (FOTO: MNC Media)

Ubaedillah juga menambahkan bahwa perusahaan milik kedua putra presiden tersebut mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura yang berjejaring dengan PT SM. Perusahaan tersebut diberikan dua kali kucuran dana dengan angka Rp 99,3 milyar dalam waktu yang bersamaan. 

"Dan setelah itu kemudian (salah satu) anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis (yaitu) Rp 92 miliar,” ucap pria yang mengaku aktivis 98 tersebut. 

Ubaedillah beranggapan situasi tersebut menjadi tanda tanya besar. Dia menilai menjadi suatu keanehan pada perusahaan yang baru didirikan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis. 

Pada laporan ke KPK tersebut, Ubedilah juga menyatakan adanya bukti-bukti data perusahaan serta sejumlah laporan pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement