sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Terima Suap, Harta Eks Direktur Ditjen Pajak Ini Melonjak Rp5 M Setahun

Economics editor Arie Dwi Satrio
05/05/2021 10:30 WIB
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harta Eks Direktur Ditjen Pajak Ini Melonjak Rp5 M Setahun (FOTO: MNC Media)
Harta Eks Direktur Ditjen Pajak Ini Melonjak Rp5 M Setahun (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak, Angin Prayitno Aji ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap puluhan miliar dari tiga perusahaan besar 2016-2017.

Terkait hal tersebut, harta kekayaan Angin Prayitno pernah melonjak drastis dalam kurun waktu 2017 ke 2018. Dalam setahun, kekayaan Angin melonjak hingga Rp5 miliar. Dari laporan terakhirnya pada 2019, harta kekayaan Angin Prayitno tercatat mencapai Rp18.620.094.749 (Rp18,6 miliar).

Merujuk laman elhkpn.kpk.go.id, Angin pernah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik 2017 dengan nilai Rp13.430.512.208 (Rp13,4 miliar). Harta kekayaannya tersebut meliputi tiga aset tanah dan bangunan di Jakarta dengan nilai keseluruhan Rp10 miliar.

Kemudian, Angin juga melaporkan memiliki tiga mobil pada periodik 2017. Tiga mobil tersebut yakni, Volkswagen Golf tahun 2011; Honda Freed tahun 2009; dan Chevrolet Captiva Jeep tahun 2011. Total nilai alat transportasi Angin saat itu berkisar Rp496 juta.

Angin juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp1,1 miliar. Selanjutnya, kas dan setara kas Rp1,7 miliar serta harta lainnya senilai Rp58 juta. Sehingga, total harta kekayaan Angin pada periodik 2017 berjumlah Rp13,4 miliar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement