Menurutnya dengan kemudahan layanan dalam nasional logistik ekosistem, dapat memudahkan para pengusaha produk perikanan di Indonesia.
"Tadinya menyampaikan dokumen itu dua kali, sekarang satu kali, kemudian risk managementnya tadinya 2 kali karena 2 institusi, tapi sekarang satu kali, hasil uji coba dari sistem tersebut, kita memangkas waktu pelayanann 0,6 sampai 2,1 hari," sambungnya.
Menurutnya sistem tersebut juga dapat menghemat biaya dari Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta. "Jadi ini menguntungkan bagi para pengguna jasa yang menggunakan layanan dari karantina ikan," pungkasnya.
(IND)