Kedua kandidat akan memperebutkan 132 total suara, yang terdiri atas 30 suara dari asosiasi/gabungan/himpunan selaku Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin Indonesia, dan 102 suara dari Kadin Daerah (Kadinda) yang tersebar di 34 provinsi.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Munas VIII Kadin, Benny Soetrisno mengatakan bahwa sejauh ini belum ada keputusan mengenai pembatalan Munas Kadin di Kendari, pada 30 Juni 2021. Berbagai persiapan masih terus dilakukan.
“Persiapan Munas tetap berjalan sampai dengan waktunya akan lanjut atau ditunda. Ketua Umum Kadin yang akan mengambil keputusan,” terang Benny. (TIA)