KPK kemudian menetapkan Agus Susetyo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017. KPK baru melakukan proses penahanan terhadap Agus Susetyo hari ini. Padahal, kasus ini sudah disidik sejak lama.
Selain Agus, KPK juga menetapkan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji (APA), serta bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani (DR).
Kemudian, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wawan Ridwan (WR) dan eks Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak (AS).
(DES)