sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilarang Memfasilitasi Jualan Online, TikTok: Penghidupan 6 Juta Pedagang Lokal Terganggu

Economics editor Ikhsan Permana SP/MPI
26/09/2023 14:06 WIB
Pemerintah melarang platform media sosial (medsos) seperti TikTok melakukan transaksi perdagangan.
Dilarang Memfasilitasi Jualan Online, TikTok: Penghidupan 6 Juta Pedagang Lokal Terganggu. (Foto: MNC Media)
Dilarang Memfasilitasi Jualan Online, TikTok: Penghidupan 6 Juta Pedagang Lokal Terganggu. (Foto: MNC Media)

"Tadi sudah clear arahan Presiden social commerce harus dipisah dengan e-commerce dan ini kan sudah antre banyak social commerce juga yang mau menjadi punya aplikasi transaksi," kata Teten.

Teten mengatakan, pengaturan semacam itu penting untuk menciptakan perdagangan yang adil antara perdagangan offline dan online.

"Karena di offline diatur sedemikian ketat, tapi online masih bebas. Kuncinya di revisi Permendag tadi yang disampaikan oleh pak Mendag (Zulkifli Hasan)," ucap Teten.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement