sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilebur ke Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS di Kemenristek

Economics editor Dita Angga Rusiana
16/04/2021 16:27 WIB
Bagaimana nasib Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS) usai peleburan?
Dilebur ke Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS di Kemenristek. (Foto: MNC Media)
Dilebur ke Kemendikbud, Bagaimana Nasib PNS di Kemenristek. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - pemerintah telah memutuskan untuk melebur dua kementerian menjadi satu, yakni Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemristek Dikti) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Lalu bagaimana nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) usai peleburan?

Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan pegawai di instansi tersebut, yakni Kemenristek Dikti tetap berstatus sebagai ASN.

“Dampak ke pegawai ya statusnya dia masih tetap ASN,” katanya, Jumat (16/4/2021).

Sementara itu berkaitan dengan penempatan para ASN Kemenristek, Paryono mengatakan akan disesuaikan dengan lowongan yang ada. Jika memang kompetensi ASN tersebut dibutuhkan maka bisa ditempatkan dalam struktur baru.

“Kemudian kalau mengenai jabatan. Kalau ada lowongan jabatan ya dia bisa diangkat dalam jabatan di struktur baru itu sesuai dengan kompetensinya. Kalau misalnya yang terdampak 10 ASN dan nanti jabatan yang membutuhkan kompetensinya juga 10 maka tidak masalah,” ungkapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement