Dalam kesempatan itu, Kang Emil pun menitipkan pesan, agar petugas dapat bersiaga 24 jam untuk mengantisipasi pemudik yang mencoba memanfaatkan kelengahan petugas.
"Saya titip ke Kapolda, ada perbincangan di medsos mereka curi-curi waktunya, petugas mungkin lagi istirahat. Makanya, 24 jam itu gantian ada istilah dari Kapolri buddy system," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Kang Emil pun meminta aparat kewilayahan mulai kepala desa, RT, dan RW menyiapkan ruang-ruang karantina untuk mengantisipasi masyarakat yang kadung mudik.
Lebih lanjut Kang Emil mengatakan, pihaknya sependapat dengan Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo yang meminta agar mudik lokal juga dilarang.
"Kalau saya sependapat dengan Pak Doni Monardo bahwa aglomerasi pergerakan masih boleh, tapi tidak mudik, kira-kira begitu," ucapnya.