IDXChannel - Pengusaha kafe dan restoran yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta kebijakan makan di tempat atau dine in 20 menit di kaji ulang.
"Kebijakan ini perlu dikaji ulang. Karena sampai sekarang kebijakan dine in 20 menit belum bisa dijabarkan secara detail alasannya dan kajian empirisnya seperti apa," kata Ketua AKAR Jabar Arif Maulana, Rabu (18/8/2021).
Menurut dia, pada penerapan di lapangan, kebijakan dine in 20 menit sangat membingungkan. Sehingga di lapangan banyak konsumen mayoritas mempertanyakan angka 20 menit ini berdasarkan apa. Apalagi di beberapa kafe dan restoran juga meminta menunjukkan kartu vaksin.
Menurut dia, kebijakan PPKM yang sampai saat ini terus diperpanjang, masih memberatkan pelaku usaha. Meski sejumlah pengusaha mengakui pendapatan sudah mulai membaik dibandingkan saat pemberlakuan ketat dimulai.
"Kami para pengusaha, memang saat ini kondisi pendapatan mulai naik, tetapi masih jauh dikatakan normal," jelas dia.