"Kami berkoordinasi dengan semua organisasi profesi, termasuk dengan asosiasi apoteker dan apotek untuk memberikan info dan pendalaman. Kami melakukan persuasi, memastikan bahwa obat-obat yang dilarang dipakai lebih dulu, bahasa kami, di karantina, di karantina itu diamankan tidak dipakai sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut obatnya diapakan," ucap Widyastuti.
Sebelumnya, Widyastuti membeberkan sebanyak 49 persen dari 90 total kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak dinyatakan meninggal dunia di Jakarta. Selain itu, 26 anak menjalani perawatan di rumah sakit dan 15 berhasil sembuh.
"Secara umum di DKI Jakarta dari Januari 90 kasus tercatat, 49 persen meninggal. kemudian sedang dirawat 26 orang kemudian yang survive (sembuh) 15 anak," jelasnya.
(SLF)