IDXChannel - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebut tim dari Suku Dinas masing-masing wilayah Kota Administrasi turun ke lapangan mengawasi penggunaan obat sirop di rumah sakit, puskesmas, dan apotek.
"Tentu kami mengikuti, apa yang menjadi arahan edaran dari Kemenkes tentang pembatasan tidak dulu dipake obat cair itu," kata Widyastuti kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Selasa (25/10/2022).
Hal itu sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal akut atipikal pada anak.
"Tim kami di suku dinas sebagai pembinaan, pengawasan, pengendalian turun ke Rumah Sakit ke Puskesmas dan ke Apotek untuk memastikan bahwa obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau dilakukan bahasa kita karantina lah, sehingga tidak dipakai dulu sampai nanti ditetapkan kemudian oleh badan yang berkompeten," imbuhnya.
Widyastuti mengatakan bahwa Dinkes DKI juga terus berkoordinasi dengan organisasi profesi, asosiasi apoteker untuk memberikan informasi dan pendalaman. Selain itu juga memastikan obat sirop di karantina sementara sampai ada ketetapan lebih lanjut.