IDXChannel - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim rampung menjalani pemeriksaan terhadap Istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina. Proses itu berjalan hingga tengah malam.
"(Sekitar) Jam 01.00 WIB (selesai diperiksa)," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N menyebut, Dinan Fajrina dicecar oleh penyidik Bareskrim terkait dengan aliran uang dalam perkara tersebut.
"Yang ditanyakan seputar aliran uang dan barang-barang yang dibelikan," kata Ikbar dikonfirmasi terpisah.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.