sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Langsung Ditahan 20 Hari

Economics editor Erfan Ma'ruf
15/08/2022 15:29 WIB
Kejaksaan Agung ST Burhanuddin langsung menahan tersangka Surya Darmadi selama 20 hari terhitung hari ini, Senin (15/8/2022).
Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Langsung Ditahan 20 Hari. (Foto: MNC Media)
Diperiksa Kejagung, Surya Darmadi Langsung Ditahan 20 Hari. (Foto: MNC Media)

IDXCHannel - Kejaksaan Agung ST Burhanuddin langsung menahan tersangka Surya Darmadi selama 20 hari terhitung hari ini, Senin (15/8/2022). Penahanan dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan tersangka kasus korupsi tersebut.

Burhanuddin mengatakan Surya Darmadi tiba di Indonesia pada pukul 13.30 WIB setelah perjalanan dari Taipei, Taiwan menggunakan China Airline C1761. Setelah mendarat di Cengkareng, tim Kejaksaan Agung melakukan penjemputan. 

"Tim kami melakukan penjemputan atas tersangka SD, kami melakukan pemeriksaan atas tersangka SF dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari," kata Burhanuddin, Selasa (15/8/2022). 

Meski demikian Burhanuddin belum dapat memastikan di mana Surya Darmadi menjalani penahanan. Saat ini Surya Darmadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka dua minggu lalu. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement