sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tiba di Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Bungkam

Economics editor Erfan Ma'ruf
15/08/2022 14:23 WIB
Tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi, tiba di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022).
Tiba di Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Bungkam. (Foto: MNC Media)
Tiba di Kejaksaan Agung, Surya Darmadi Bungkam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi, tiba di Kompleks Kejaksaan Agung, Senin (15/8/2022). Tak ada satu patah kata pun yang terucap dari buronan kelas kakap tersebut. 

Pantauan MNC Portal di lokasi, Surya Darmadi tiba di kompleks Kejaksaan Agung Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.58 WIB. Dia dengan menggunakan kemeja putih dan dikawal dengan sejumlah mobil menuju gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. 

Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Dia sudah empat kali mangkir dari pemeriksaan Kejagung

Kabar kepulangan Surya kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Juniver juga menjelaskan alasan kliennya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement