sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperpanjang hingga 31 Januari, Aturan PPKM Jawa Bali Tak Ada Perubahan

Economics editor Dita Angga Rusiana
25/01/2022 06:48 WIB
Terkait perpanjangan PPKM di Jawa-Bali, aturan di dalamnya tidak mengalami perubahan.
Diperpanjang hingga 31 Januari, Aturan PPKM Jawa Bali Tak Ada Perubahan (Dok.MNC Media)
Diperpanjang hingga 31 Januari, Aturan PPKM Jawa Bali Tak Ada Perubahan (Dok.MNC Media)

“Untuk pasar rakyat di level 3 dapat beroperasi sampai dengan pukul 17.00 dengan kapasitas 50%. Sedangkan di level 2 dapat beroperasi sampai dengan pukul 18.00 dengan kapasitas maksimal 75%. Lalu untuk level 1 dapat beroperasi maksimal 100% dan wajib mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Syafrizal menambahkan untuk mal dan pusat perbelanjaan di level 3 dan 2 dapat beroperasi sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50%. Sedangkan level 1 dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 dengan kapasitas maksimal 100%.

“Untuk bioskop di level 3 maksimum penonton 50%. Sedangkan di level 2 dan 1 kapasitas maksimum 70% dengan tetap mengoptimalkan aplikasi PeduliLindungi baik di mal dan bioskop,” ungkapnya.

Lebih lanjut terkait even olahraga, PPKM Jawa Bali juga mengatur antara lain Kompetisi Sepak Bola Liga 1 dan 2 yang hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua), dan level 1 (satu). Kemudian kompetisi Liga Futsal Profesional Indonesia dapat dilaksanakan di kota Jakarta Timur, kota Semarang, kota Yogyakarta, dan kota Surabaya pada tanggal 8 Januari sampai 28 Agustus 2022. Selain itu juga mengatur Kompetisi Developmental Basketball League (DBL) dapat dilaksanakan di Solo pada tanggal 27 Januari sampai 5 Februari 2022. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement