sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diprotes Buruh, Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Berlaku Mulai 4 Mei 2022

Economics editor Azhfar Muhammad
12/02/2022 09:43 WIB
Mendapatkan protes dari para buruh, aturan baru mengenai tata cara pencairan jamitan hari tua atau JHT mulai berlaku 4 Mei 2022.
Diprotes Buruh, Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Berlaku Mulai 4 Mei 2022. (Foto: MNC Media)
Diprotes Buruh, Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun Berlaku Mulai 4 Mei 2022. (Foto: MNC Media)

Sementara itu, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji menyampaikan Peraturan Menteri tersebut akan mulai berlaku 3 bulan setelah diundangkan. 

“Jadi untuk Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan  terhitung sejak diundangkan tanggal 4 Februari 2022, yakni 4 Mei 2022,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji saat dihubungi MNC PORTAL, Sabtu (12/2/2022). (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement