Untuk musisi ini tidak hanya satu kafe saja yang dia tampil tapi ada beberapa kafe begitulah dilakukan setiap hari. Misalkan hari ini kafe A dan besok kafe B begitulah seterusnya. “Saya hanya libur pada hari Senin,” ujarnya.
Biasanya setiap tampil Bagas panggilan akrabnya ada dua orang dan tiga orang, masing-masing mendapat Rp250 ribu. “Saya sudah mendapatkan imbasnya ini sejak dimulai PSBB tapi masih bisalah kita berusaha, namun lebih parah lagi sejak ada PPKM darurat sampai PPKM Level IV benar-benar tidak ada pemasukan lagi, sekarang bertahan dengan uang tabungan saja, teman-teman yang lain sama nasibnya mereka bertahan dari bantuan kawan-kawan sesame musisi,” tuturnya.
Bagas sudah menekuni sebagai musisi ini sejak tahun 2014 saat tamat kuliah. “Ada beberapa teman juga yang di Kota Padang ini kena imbas PPKM, namun saya kurang tahu jumlahnya,” katanya.
Untuk di level pelaku usaha seperti Dede Hermawan pemilik Coffee Shop di Kota Padang mengaku sejak pemberlakukan PSBB sampai PPKM Level IV dari 12 karyawannya sekarang tinggal tiga orang. Bahkan dia dan UMKM lainnya sudah melakukan aksi damai pada 27 Juli 2021 dengan mengibarkan bendera putih.
“Makna bendera putih kita sebagai pelaku usaha lambang menyerah kepada keputusan saat ini. Bendera putih ini kita sampaikan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah bahwa kita ini dalam keadaan tidak baik-baik saja, jadi kita pengen secara simbolis saja, kalau aturan-aturan yang dibikin untuk menekan angka covid-19. Peran pemerintah saat ini kan bukan hanya sekedar menekan angka Covid1-9 kita harus memikirkan bagaimana perekonomian rakyatnya, bagaimana pelaku usahanya UMKM, PKL, bahkan masalah terbesarnya kebanyakan orang alih-alih menyelamatkan diri dari corona tapi tidak bisa menyelamatkan diri dari kelaparan,” terangnya.