IDXChannel - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkap perjanjian pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) sebesar satu juta ton per tahun dari Mozambique LNG Company. Pte Ltd. Perjanjian tersebut sudah ditandatangani sejak 2013.
Kontrak perjanjian ini dipermasalahkan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, karena membeli LNG sebanyak itu disaat Indonesia kelebihan produksi LNG.
Nicke Widyawati, pembahasan kontrak pembelian sebesar 1 juta ton LNG per tahun itu bermula pada 2013, berlandaskan proyeksi Kementerian ESDM tentang defisit neraca gas yang akan mulai terjadi pada 2025.
"Tentu saja kembali lagi untuk perencanaan LNG long term kontrak ini kita menggunakan dasar suplai demand neraca gas nasional yang digunakan waktu itu neraca 2011. Sehingga dimulai lah pencarian source lng dari luar.
Kemudian kita coba sekarang melihat ada beberapa tahapan setelah di tanda tangani untuk bisa melanjutkan," kata Nicke dalam video virtual, Selasa (9/2/2021).
Lanjutnya, pandemi akan menciptakan disrupsi pasokan dan permintaan gas, sehingga perlu dilakukan kajian secara hati-hati.