Dengan berbagai regulasi pemerintah seperti regulasi pajak karbon, penerbitan obligasi hijau (green bond), sampai mendorong pemakaian mobil listrik.
“Kehilangan penerimaan pajak akibat insentif PPnBM juga terbilang tidak kecil disaat pemerintah mengalami penurunan rasio pajak di masa pandemi. Jika insentif PPnBM nya dicabut maka pemerintah bisa saving terlebih dahulu,” ungkapnya.
Adapun menurut Bhima pemberian insentif pajak bisa dilakukan ke tempat yang seharusnya prioritas saat ini misalnya di alat kesehatan, test covid-19 yang lebih murah.
“Cukup aneh ketika harga tes PCR nya baru turun ketika didesak agar tidak dikenakan pajak, sementara kendaraan bermotor dapat privilleges. Pemerintah mohon pertimbangkan lagi, kebijakan harus fokus dan terintegrasi khususnya berkaitan dengan insentif perpajakan,” pungkasnya.
(SANDY)