sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diskon 100 Persen PPnBM Mobil Baru Berakhir Bulan Ini, Ekonom: Sebaiknya Dihentikan

Economics editor Azfar Muhammad
25/08/2021 09:51 WIB
Kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor sebaiknya dihentikan dulu karena tidak sejalan dengan pembatasan sosial.
Diskon 100 Persen PPnBM Mobil Baru Berakhir Bulan Ini, Ekonom: Sebaiknya Dihentikan (FOTO:MNC Media)
Diskon 100 Persen PPnBM Mobil Baru Berakhir Bulan Ini, Ekonom: Sebaiknya Dihentikan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc akan berakhir pada Agustus 2021, dan akan dilanjutkan dengan diskon 50 persen sampai dengan akhir tahun. 

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan kebijakan insentif kendaraan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebaiknya diberhentikan seiring masa PPKM Darurat.  

“Kebijakan insentif PPnBM kendaraan bermotor sebaiknya dihentikan dulu karena tidak sejalan dengan pembatasan sosial yang sedang dilakukan oleh Pemerintah lewat PPKM,” kata Bhima saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (25/8/2021).  

Menurut Bhima, tujuan PPKM sendiri adalah membatasi pergerakan masyarakat agar kasus harian Covid-19 dapat segera turun, sementara insentif pembelian mobil baru justru memicu terjadinya mobilitas.  

“Ini kontradiktif, tidak inline dengan kebijakan penanganan pandemi. Semangat untuk menurunkan emisi karbon juga menjadi kurang konsisten ketika jumlah mobil baru berbahan bakar BBM justru didorong. Tapi kenapa PPnBM nya justru ke mobil berbahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan? Pemerintah kan sedang berkomitmen mengurangi emisi karbon lewat berbagai kebijakan,” paparnya.  

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement