sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diskon PPnBM Dipangkas Jadi 25 Persen, Gaikindo: Harga Mobil Naik, Penjualan Turun

Economics editor Oktiani Endarwati
03/09/2021 18:51 WIB
Penjualan mobil diperkirakan akan turun apabila diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dipangkas jadi 25%.
Diskon PPnBM Dipangkas Jadi 25 Persen, Gaikindo: Harga Mobil Naik, Penjualan Turun(Dok.MNC Media)
Diskon PPnBM Dipangkas Jadi 25 Persen, Gaikindo: Harga Mobil Naik, Penjualan Turun(Dok.MNC Media)

IDXChannel - Penjualan mobil diperkirakan akan turun apabila diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dipangkas dari 100% menjadi 25%.

Seperti diketahui, diskon PPnBM DTP 100% berlaku sejak Maret 2021 dan berakhir pada 31 Agustus 2021. Insentif PPnBM DPT diberikan untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki komponen lokal paling sedikit 70%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon tetap berlanjut namun menjadi 25% pada September hingga Desember 2021.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan, dampak dari berlakunya diskon 25% tersebut akan membuat harga kendaraan bermotor akan naik. Hal ini bisa mengakibatkan penurunan volume penjualan.

"Kalau tidak dilanjut maka harga-harga akan naik dan bisa berakibat turunnya volume penjualan," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (3/9/2021).

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian juga sudah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk memperpanjang diskon PPnBM 100% sampai akhir tahun ini. Namun menurut Jongkie, belum ada kepastian terkait keputusan tersebut.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement