sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diskon PPnBM Diperpanjang, Negara Akan Kantongi Rp2,22 Triliun dari Pajak

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
18/09/2021 08:56 WIB
Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021.
Diskon PPnBM Diperpanjang, Negara Akan Kantongi Rp2,22 Triliun dari Pajak. (Foto: MNC Media)
Diskon PPnBM Diperpanjang, Negara Akan Kantongi Rp2,22 Triliun dari Pajak. (Foto: MNC Media)

Direktur ISI, Luky Djani, menyebutkan, data Maret-Mei 2021 yang dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 dan 2020 menunjukkan bahwa program relaksasi PPnBM DTP menguntungkan semua pihak. 

Nilai penjualan mobil dengan PPnBM DTP lebih tinggi Rp22,95 triliun dibanding dengan periode yang sama tahun 2020. Dengan program tersebut, industri berpotensi menciptakan kesempatan kerja total 183 ribu orang.

Selain itu, kebijakan tersebut dapat menciptakan pendapatan rumah tangga bagi pekerja di sektor otomotif dan sektor lain yang terkait dengannya sebesar Rp6,6 triliun dibandingkan tanpa pemberlakukan program relaksasi tersebut.

Luky Djani menjelaskan adanya PPnBM DTP juga menunjukkan peningkatan penciptaan output pada industri sebesar Rp29 triliun. Kemudian di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar Rp3,69 triliun, sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp1,7 triliun, dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil, dan sepeda motor sebesar Rp1,7 triliun. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement