"Untuk mengatur kepadatan pengguna, petugas pelayanan maupun pengamanan di stasiun dan di dalam KRL akan lebih aktif dan tegas menjaga kuota pengguna yang dapat naik ke dalam KRL dan mengatur posisi duduk maupun berdiri para pengguna agar sesuai marka yang ada," tandas Anne Purba.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegur pihak KCI terkait penumpukan penumpang KRL di Stasiun Manggarai Jakarta pada Jumat (14/5/2021) kemarin yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (TYO)