Meski belum ada keputusan secara tegas terkait dua daerah lain yakni Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar), Purbaya menyebut soal TKD akan mengedepankan prinsip perlakukan yang sama atau equal treatment pada daerah yang terkena bencana.
Dia menyebut keputusan itu akan diumumkan presiden ketika mengunjungi Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
"Dan pertanyaannya adalah gini,
bagaimana untuk dua daerah yang lain? Saya bilang kira-kira harusnya equal treatment sama, tapi akan kita umumkan nanti, saya udah umumkan kalau gitu ya, nanti beliau yang umumkan pada waktu ke Sumatera Barat dan ke Sumatera Utara, mungkin begitu. Jadi mereka aman," kata dia.
(NIA DEVIYANA)