IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktor Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional melalui percepatan dan perluasan Kartu Kredit Indonesia (KKI).
Upaya ini diwujudkan dengan diselenggarakannya Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri Ke-48 dalam rangka percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menyampaikan acara ini penting dan strategis guna menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan dalam rangka meningkatkan daya saing Indonesia dengan memperkuat digitalisasi sistem pelayanan publik melalui percepatan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo saat peluncuran teknologi pemerintahan (Government Technology/GovTech) Indonesia bernama INA Digital dalam acara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 Mei 2024.
“Sesuai dengan Arahan Presiden pada acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran Govtech Indonesia, ada beberapa poin yang disampaikan untuk transformasi digital sesuai Perpres 82 Tahun 2023 antara lain memperkuat tata kelola Transformasi Digital Pemerintahan, memfasilitasi fokus pada sistem prioritas dan pembentukan "GOVTECH" sebagai kunci percepatan dan keberlanjutan," katanya dalam rilis Kamis (6/6/2024).