Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal untuk masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dia bahkan bakal menawarkan tarif cukai khusus.
"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," katanya.
Teranyar, pihak Kementerian Keuangan juga telah merampungkan penyusunan draf aturan yang nantinya akan berfungsi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Pada bulan lalu, Purbaya telah lebih dulu mengumumkan komitmennya untuk tidak mengusik besaran tarif cukai hasil tembakau untuk periode 2027.
Bendahara Negara memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mengambil opsi menaikkan ataupun menurunkan beban tarif cukai pada tahun tersebut.
(NIA DEVIYANA)