sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJBC Pastikan Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Dipertimbangkan dengan Matang

Economics editor Rohman Wibowo
09/06/2026 23:17 WIB
DJBC tengah mengkaji rencana penambahan lapisan tarif cukai hasil tembakau sebagai bagian dari strategi menekan angka peredaran rokok ilegal.
DJBC Pastikan Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Dipertimbangkan dengan Matang. Foto: Freepik.
DJBC Pastikan Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Dipertimbangkan dengan Matang. Foto: Freepik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal untuk masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Dia bahkan bakal menawarkan tarif cukai khusus.

"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," katanya.

Teranyar, pihak Kementerian Keuangan juga telah merampungkan penyusunan draf aturan yang nantinya akan berfungsi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Pada bulan lalu, Purbaya telah lebih dulu mengumumkan komitmennya untuk tidak mengusik besaran tarif cukai hasil tembakau untuk periode 2027.

Bendahara Negara memberikan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mengambil opsi menaikkan ataupun menurunkan beban tarif cukai pada tahun tersebut.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement