sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJKI Terima Permohonan Merek Citayam Fashion Week, Ini Statusnya

Economics editor Tim IDXChannel
25/07/2022 11:32 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham mengkonfirmasi bahwa Citayam Fashion Week tengah dalam proses pendaftaran merek.
DJKI Terima Permohonan Merek Citayam Fashion Week, Ini Statusnya
DJKI Terima Permohonan Merek Citayam Fashion Week, Ini Statusnya

Jika kedua permohonan tersebut telah masuk pada masa publikasi, semua pihak dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan pendaftaran merek tersebut.  Setelah masa publikasi, kedua merek tersebut masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.

“Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat,” jelasnya. 

Nantinya, yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan. Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id. 

Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak pelindungan merek. Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk perlindungan mereknya.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement