IDXChannel - Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah.
Keputusan ini diambil setelah usulan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI sebesar Rp10 triliun disetujui oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Komite Nasional, Senin 17 November 2025.
Dengan persetujuan tersebut, Indonesia menempati posisi negara ke-15 di dunia yang menyediakan skema pembiayaan berbasis KI bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan pelaku ekonomi kreatif.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk dapat mewujudkan skema ini.