sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
18/11/2025 08:20 WIB
Pemerintah memastikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI) resmi menjadi bagian dari kebijakan pemberian kredit dari pemerintah.
Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual. (Foto Istimewa)
Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk KUR Berbasis Kekayaan Intelektual. (Foto Istimewa)

Besaran permodalan bergantung pada nilai valuasi tersebut. Jika modal lebih besar diperlukan, para pemilik sertifikat dan pencatatan kekayaan intelektual dapat pula mengajukan agunan tambahan. 

Pemerintah segera menyiapkan instrumen dan pelatihan untuk para valuator agar keputusan ini bisa segera diimplementasikan pada 2026. 

Sebelumnya, realisasi awal telah dimulai sejak kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Koperasi dan UKM, serta BRI pada pertengahan 2025. Pemerintah menargetkan perluasan ke sertifikat paten, desain industri, hingga pencatatan hak cipta setelah skema regulasi dan valuasi diperkuat. 

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menjelaskan bahwa skema pembiayaan berbasis KI bukanlah hal yang baru karena telah diterapkan di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang signifikan.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement