1. Peta Rute Eksisting
2. Analisa Kinerja Lalu Lintas
3. Analisa Rute Usulan (Himpitan dengan Rute Eksisting)
4. Analisa Hambatan Lalu Lintas
5. Analisa Identifikasi potensi bangkitan
6. Analisa Kebutuhan Khusus
7. Kajian yang komprehensif.
Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta juga secara bertahap akan melakukan re-routing pada 42 rute.
"Terdiri dari 28 rute modifikasi, 2 penambahan titik bus stop, 2 reaktivasi Transjakarta dan penambahan 10 rute baru Mikrotrans," jelasnya.
(DES)