IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengejar target 95 persen wilayah administrasi terjangkau angkutan umum. Target ini diwujudkan dengan pengalihan rute atau re-routing JakLingko dengan memperhatikan Instruksi Kadishub Nomor 261 tahun 2021.
"Instruksi Gubernur (Ingub) DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Bencana Iklim mengamanatkan untuk melakukan efisiensi layanan bus Transjakarta dalam rangka mewujudkan layanan sebesar 95%," tulis laman Instagram @dishubdkijakarta dikutip, Rabu (14/9/2022).
"Saat ini, cakupan layanan angkutan umum di Jakarta sudah mencapai 85%. Untuk mencapai target 95% , Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholders terkait akan melakukan penambahan rute baru yang akan dikaji," tambahnya.
Adapun butir Instruksi Kadishub Nomor 261 tahun 2021 tentang Pedoman Analisa Pengalihan Rute/Re-routing JakLingko di wilayah DKI Jakarta dengan analisa sebagai berikut: