IDXChannel - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan adanya penyesuaian tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan program Jaklingko. Usulan tersebut diajukan sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan tarif angkutan umum yang terintegrasi Program Jaklingko, yaitu layanan Trasnjakarta koridor utama dan layanan non BRT, tidak akan mengalami kenaikan tarif.
Hanya tarif angkutan umum yang tidak terintegrasi dengan Jaklingko yang dalam pembahasan DTKJ. Jika sudah menemukan titik kesepakatan, usulan tarif akan diajukan ke Gubernur DKI Jakarta.
"Sedangkan untuk tarif layanan angkutan umum reguler atau angkot-angkot yang belum terintegrasi dengan Program Jaklingko, saat ini sedang dibahas oleh DTKJ untuk selanjutnya diusulkan ke Gubernur untuk ditetapkan," jelas Syafrin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/9/2022).