sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI PPKM Level 1, Pengusaha Hiburan Desak Pemerintah untuk Membuka Tempat Karaoke

Economics editor Dimas Choirul
03/11/2021 08:45 WIB
Asosiasi Pengusahan Hiburan Jakarta (Aspija) berharap kepada pemerintah untuk membuka kembali usaha karaoke di masa PPKM Level 1.
DKI PPKM Level 1, Pengusaha Hiburan Desak Pemerintah untuk Membuka Tempat Karaoke (Ilustrasi)
DKI PPKM Level 1, Pengusaha Hiburan Desak Pemerintah untuk Membuka Tempat Karaoke (Ilustrasi)

"Kami juga ada protokolnya dan sampai hari ini juga belum pernah terjun langsung dari mereka untuk mengecek apakah dari mereka dievaluasi kekurangan dan kelebihan itu ga pernah ada," ungkapnya. 

Tak ada alasan lagi

Sejak PPKM level 3, tempat usaha seperti restoran, pertunjukkan live musik di kafe maupun bar diperbolehkan buka dengan menerapkan prokes yang ketat. Seperti pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen dan batas waktu operasional.

Untuk itu, Suryani menilai, pemerintah seharusnya sudah tidak perlu mempertimbangkan lagi untuk membuka usaha karaoke meskipun dengan prokes yang ketat. 

"Tolong pemerintah sudah tidak alasan lagi untuk tidak membuka karaoke jangan menunda-nunda lagi, karena kami pengusaha karaoke adalah orang-orang yang mendukung prokes, namun sampai saat ini tidak diberikan kesempatan," pungkasnya. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement