Hingga saat ini, menurut Pahala, Pemerintah Meksiko masih hanya memberikan kuota impor sebesar 2.000 unit saja untuk produk otomotif dari Indonesia.
Kuota ini, yang oleh pihak Kemenlu, dikatakan Pahala, sedang dinegosiasikan untuk dapat ditambah hingga mencapai 10.000 unit.
Sementara untuk ketersediaan Perjanjian FTA, menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Jerry Sambuaga, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih secara intens menjajaki peluang tersebut bersama Pemerintah Meksiko.
"Masih sedang di-assess oleh unit dan juga beberapa kementerian/lembaga. Pihak Kemenlu juga sangat aktif membuka diplomasi ekonomi ke mancanegara. Jadi ini juga menjadi salah satu catatan kita," ujar Jerry, dalam kesempatan yang sama.
Keberadaan Perjanjian FTA antara kedua negara, memang diakui oleh pelaku industri otomotif, cukup signifikan dalam meningkatkan daya saing produk buatan Indonesia di tengah persaingan internasional.