SPLP sendiri merupakan salah satu infrastruktur SPBE yang berfungsi sebagai perangkat integrasi yang terhubung dengan sistem penghubung layanan instansi pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pertukaran layanan SPBE.
Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Kemenkominfo, Bambang Dwi Anggono, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi SPBE merupakan agenda tahunan yang merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kemenkominfo.
Melalui Undang-Undang Pemerintahan Daerah kepada Kementerian Kominfo, Direktorat Jendral Aplikasi Informatika dan Direktorat Pelayanan Aplikasi Informatika Pemerintahan menjadi pembina dalam bidang e-Government SPBE.
Selain itu, juga menjadi penanggungjawab SPBE khususnya untuk domain infrastruktur dan domain aplikasi.
"Rakornas ini merupakan ajang kolaborasi pusat dengan daerah dalam membangun bersama. Saya berharap dapat membangun sinergisitas nasional yang harmoni antara pusat dengan daerah," ujar Bambang.