IDXChannel - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut masyarakat Indonesia gemar bermain judi online (judol). Mereka yang bermain judol mencapai empat juta orang dengan transaksi mencapai Rp600 triliun.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan, empat juta orang yang berstatus pemain judi online itu rata-rata berasal dari generasi milenial dan generasi X, terutama mereka yang berusia 30-50 tahun. Mereka menghabiskan ratusan triliun untuk menyalurkan hobinya.
“Perkembangan judi online yang besar juga menjadi ancaman bagi Indonesia karena data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menunjukkan bahwa transaksi judi online pada kuartal satu tahun 2024 bisa mencapai Rp600 triliun,” ujar Budi Arie saat Sarasehan bersama Kadin, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Selain berdampak ekonomi yakni memicu kemiskinan, dia menilai, hobi bermain judi online juga memiliki risiko atau dampak sosial. Salah satunya melonjaknya angka perceraian di mana jumlah perceraian akibat adiksi bermain judol mencapai 1.947 kasus.
Budi Arie itu mengimbau pemain judol untuk beralih kesibukan dengan berjualan online. “Daripada judi online, mendingan jualan online, buat UMKM," katanya.