"Harapannya, agar UMKM perempuan bisa meningkatkan kemampuan berbisnis secara digital, mulai dari promosi, memperluas jaringan bisnis, hingga mengelola keuangan dengan baik.” kata Novita.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kemenkeu sebanyak 52 persen dari 63,9 juta pelaku usaha mikro di Indonesia adalah perempuan. Untuk tingkat usaha kecil, terdapat 56 persen dari 193 ribu usaha kecil pemiliknya perempuan. Sementara, untuk usaha menengah, 34 persen dari 44,7 ribu pelaku usahanya adalah perempuan. (TYO)