"Termasuk hak-hak masyarakat adat yang tanahnya terkena dampak pembangunan IKN juga harus dilindungi dan diakomodasi," tambahnya.
Menurut Usep, pengadaan tanah yang berlangsung tertib dan adil akan mendorong pembangungan IKN berjalan lancar.
"Pengadaan tanah yang baik dalam pembangunan IKN, juga akan menghasilkan kehormatan dan kewibawaan bagi ibu kota baru," jelasnya.
(IND)