IDXChannel - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sepakat dengan keputusan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp225.667.
Menurutnya keputusan Anies ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional. Karena jika upayah yang dibayarkan dinaikan, tingkat konsumsi masyarakat pun meningkat.
Karena seperti diketahui kontribusi konsumsi rumah tangga menjadi mayoritas pada perekonomian nasional. Kontribusi tersebut dapat menyumbang hingga 56%.
"Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen. Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan," kata Suharso dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Menurutnya jika UMP 2022 meningkat sekitar 5 persen, maka konsumsi masyarakat bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Hal tersebut juga nantinya akan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi jadi terbuka pada tahun depan. Untuk itu Suharjo berharap pengusaha tidak menolak keputusan revisi UMP DKI.